Desa Harus Berperan dalam Pemulihan Ekonomi 2021, Ini Strategi Menkeu
- MyCity News

- Sep 9, 2020
- 2 min read

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun. Dana desa ini naik 1,1% dari anggaran tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun.
Pemerintah menaikkan anggaran karena ingin daerah berperan dalam pemulihan ekonomi pada 2021. Selain itu, dana desa juga diharapkan bisa mendorong kinerja desa di dalam meningkatkan transformasi perekonomian.
"Kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Rabu (9/9/2020).
Untuk desa mandiri, pemerintah menyalurkan dana dalam dua tahap. Sementara untuk desa lain, penyaluran dana dilakukan dalam tiga tahap.
Fungsi lain dana desa diantaranya untuk memperkuat kesinambungan program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Di samping itu, pemerintah memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, serta program pengembangan potensi desa.
Misalnya, mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital, pengembangan produk unggulan desa, kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDes.
Dana desa akan diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik," tutur Sri Mulyani.
Rencana penggunaan dana desa ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Pengawasan dana desa bersifat transparan. Siapapun bisa mengaksesnya mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, sampai masyarakat desa itu sendiri.
"Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam dana desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi," tandas Sri Mulyani. (Al-Hanaan)
Foto: Istimewa



Comments