top of page

Dampak Covid-19, AirAsia Pangkas Gaji 533 Karyawan

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 23, 2020
  • 2 min read


Meski demikian, AirAsia tidak banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya sejak periode Januari, saat wabah Covid-19 mulai menyebar ke segala penjuru dunia dari Wuhan, Cina.


Hanya ada 17 karyawan AirAsia yang di-PHK pada periode Januari hingga saat ini, sementara jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji, penyesuaian shift/hari/jam kerja ada sebanyak 533 orang.


Laporan tersebut menyebutkan bahwa jumlah karyawan AirAsia per 31 Juli 2020 adalah sebanyak 1.624 karyawan, terdapat perubahan jumlah karyawan sebanyak 67 orang jika dibandingkan dengan jumlah karyawan per 31 Desember 2019.


Baca Juga:


Perubahan jumlah karyawan ini disebabkan oleh pengunduran diri secara sukarela yang dilakukan oleh 33 orang karyawan selama bulan Januari-Juli 2020 serta enam orang yang kontraknya sudah berakhir pada 31 Maret 2020.


"Selain itu terdapat 11 orang yang status kepegawaiannya dipindahkan ke entitas grup AirAsia dan tujuh orang yang kontraknya berakhir per 31 Juli 2020, serta 10 orang lainnya tidak dilanjutkan kontraknya karena adanya restrukturisasi di dalam organisasi perusahaan. Perseroan juga sudah menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," demikian isi laporan yang dipublikasikan pada situs BEI.


Dalam laporan berjudul "Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Pandemik Covid-19 periode Agustus 2020" tersebut kini sudah ada 11 rute penerbangan domestik dan internasional yang kembali dibuka oleh anak usaha Perseroan PT Indonesia AirAsia sejak mereka mengoperasikan kembali penerbangan berjadwal pada 19 Juni 2020.


"Secara bertahap rute lainnya akan segera dibuka menyesuaikan dengan kondisi permintaan pasar dan situasi pembatasan perjalanan di wilayah destinasi," jelas BEI dalam pernyataan tersebut. (Arie Nugroho)





Comments


bottom of page