top of page

Cek Sekarang! Subsidi Upah Tahap III Sudah Ditransfer

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 16, 2020
  • 2 min read


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyalurkan subsidi upah tahap III kepada 3,5 juta pekerja sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.


Sebelumnya, Menaker menyalurkan subsidi upah tahap I kepada 2,5 juta pekerja dan subsidi upah tahap II kepada 3 juta pekerja. Secara kumulatif, subsidi upah terlah disalurkan kepada 9 juta pekerja atau 57% dari total target pekerja sebanyak 15,7 juta orang hingga akhir September 2020.



"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," katanya, Selasa (15/9/2020).


Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sesuai kriteria Permenaker 14/2020.



"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," papar Ida.


Berdasarkan data Kemenaker per 14 September 2020, subsidi upah tahap II dan tahap II sudah diberikan kepada 5,45 juta pekerja atau 99,1% dari total penerima tahap II dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Adapun realisasi subsidi upah tahap III dapat dilihat pada 17 September 2020.



Menaker berharap subsidi upah bisa membantu daya ekonomi dan mengurangi beban finansial pekerja di masa pandemi Covid-19.


"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tandas Ida. (Al-Hanaan)


Foto: Kompas


Comments


bottom of page