top of page

Baru 21.080 Tenaga Medis Terima Insentif Per 24 Juni 2020

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 3, 2020
  • 2 min read

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui serapan insentif untuk tenaga kesehatan masih sangat rendah. Termasuk juga untuk santunan kepada tenaga medis yang meninggal karena menangani pasien virus corona (Covid-19).


Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 21.080 tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif. Sedangkan untuk tenaga medis yang meninggal sudah ada 16 orang yang diberikan santunan.


Anggaran insentif tenaga kesehatan sendiri sebenarnya mencapai Rp 5,9 Triliun sedangkan untuk santunan kematian dianggarkan Rp 300 Miliar.



"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 nakes atau 11,82 persen. Semenatra 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kita beri santunan," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).


Sedangkan untuk tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen. Adapun anggaran untuk penanganan pasien Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 65,8 Triliun.



Menurut Kunta, ada beberapa kendala untuk pencarian anggaran penanganan pasien corona ini. Salah satunya adalah masih ada beberapa proses administrasi yang perlu diselesaikan.


"Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," tuturnya.


Sedangkan untuk penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 Triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 Triliun. Dari sisi insentif perpajakan, sudah terealisasi Rp 1,3 Triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu sebesar Rp 9,1 Triliun.



Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 Triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.


"Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus," ungkapnya.



Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyampaikan, bahwa setiap realisasi anggaran penanganan Covid-19 memang sepenuhnya diserahkan kepada kementerian teknis terkait.


"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, agar prosedurnya disederhanakan, verifikasi jangan rumit. Tapi tetap bertanggung jawab," pungkasnya. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa

Comments


bottom of page