top of page

AMSI Perkuat Ekosistem Media Digital

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jun 17, 2020
  • 1 min read


Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili asosiasi penerbit media digital.


Pengakuan ini akan membuka peluang bagi asosiasi ini untuk lebih meningkatkan kualitas jurnalisme digital di Tanah Air.


Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tahun 2020. Surat itu diterbitkan pada 29 Mei 2020 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.


Baca Juga:

"Dewan Pers menilai AMSI telah memenuhi standar organisasi perusahaan sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008," kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis yang diterima MyCity, Rabu (17/6/2020).


AMSI telah mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers pada 27 Agustus 2018 dan diterima oleh Ketua Dewan Pers kala itu, Stanley Adi Prasetyo.


Asosiasi Media Siber Indonesia didirikan pada 18 April 2017 yang ditandai dengan deklarasi para pemimpin redaksi media online di Dewan Pers, Jakarta. Deklarasi itu diikuti dengan penyelenggaraan Kongres pertama pada 22 Agustus 2017. (Arie Nugroho)



Comments


bottom of page