top of page

Akibat Covid-19, 46 Perusahaan Raksasa Bangkrut

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 23, 2020
  • 1 min read


Pandemi Covid-19 menghancurkan perekonomian dunia dari berbagai sisi, salah satunya dari sisi bisnis. Puluhan perusahaan raksasa dikabarkan mengalami kebangkrutan.


Seperti dinukil dari Markets Insider, Minggu (23/8/2020) ada 46 perusahaan dengan aset sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp14 triliun mengajukan kebangkrutan hingga 17 Agustus lalu.


Kondisi ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan tahun 2009 atau pada saat puncak krisis keuangan. Kala itu, berbagai perusahaan dengan nilai 38 miliar dolar AS mengalami kebangkrutan.


Baca Juga:



sebanyak 157 perusahaan dengan kewajiban 50 juta dolar AS telah mengajukan bangkrut tahun ini. Perusahaan itu termasuk 24 ritel seperti JCPenney, Brooks Brothersdan Neiman Marcus.


Perusahaan minyak dan gas besar juga terkena dampak Corona. Ada 33 perusahaan yang mengajukan kebangkrutan termasuk di dalamnya Chesapeake Energy, Whiting Petroleum dan Diamond Offshore Drilling.


"Ini akan menjadi perjalanan yang bergelombang," kata Ben Schlafman, kepala operasi New Generation Research.


"Kita berada di babak pertama dari siklus kebangkrutan ini," lanjut dia.


Ada juga kebangkrutan skala kecil tahun ini. Hingga 9 Agustus, sebanyak 424 perusahaan menyatakan bangkrut menurut analisis S&P Global atas perusahaan publik dan perusahaan swasta yang memiliki utang publik. (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page