Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN, Stafsus Erick: Itu Tak Mudah!
- MyCity News
- Sep 21, 2020
- 1 min read

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama menganjurkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Akan lebih baik lagi jika BUMN dikelola secara profesional seperti Temasek, BUMN milik Singapura.
Mendengar usulan Ahok, panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan pembentukan super holding BUMN layaknya Temasek di Singapura bukan perkara mudah dan harus mematuhi undang-undang yang berlaku.
"Kalau mau ubah jadi super holding, ya harus melalui UU. Kalau membuat sesuatu tanpa UU, bisa melanggar, Kementerian bisa kena, sampai ke atas bisa kena," kata Arya, Minggu (20/9/2020), dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (21/9/2020).
Jika tetap dilakukan super holding, undang-undang harus diubah karena kementerian BUMN di Indonesia terbentuk berdasarkan undang-undang.
"Kementerian BUMN ada karena UU. Kalau mau, ya ubah UU-nya. Persetujuan DPR juga, semua juga. Ini nggak gampang," tandas Arya.
Ahok mengusulkan pembubaran Kementerian BUMN, padahal koordinasi antara BUMN ini dilakukan melalui super holding yaitu Indonesia Incorporation.
Menurut Ahok, keberadaan super holding meniadakan pihak lain untuk mengontrol perusahaan selain super holding itu.
"Kementerian BUMN harusnya sudah dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun. Kita sudah ada semacam Indonesia Incorporation, semacam Temasek. Persoalannya Presiden tidak bisa mengontrol manajemen BUMN. Kita nggak ada orang," tutur Ahok di YouTube POIN, Senin (14/9/2020). (Al-Hanaan)
Foto: Istimewa
Comments