Pandemi Covid-19 membuat sistem pembelajaran di Indonesia terpaksa harus beralih ke online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) . Meski demikian, dunia pendidikan di Indonesia tampaknya masih belum siap dengan peralihan ini.
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tentunya menghambat laju pertumbuhan dan kemajuan dalam berbagai kehidupan, termasuk pendidikan.
Alhasil, keputusan Pemerintah untuk meliburkan dan memindahkan proses pembelajaran dari sekolah atau madrasah ke rumah membuat banyak pihak kelimpungan.
Ada banyak faktor yang menghambar terlaksananya efektivitas pembelajaran secara daring.
1. Rendahnya Penguasaan Teknologi.
Harus diakui bahwa masih banyak guru di Indonesia yang belum melek teknologi. Penyebabnya adalah pada masa mereka, penggunaan teknologi masih belum masif.
Dengan demikian, mayoritas para pengajar kita masih belum siap untuk menghadapi perubahan zaman sekaligus mengikuti perkembangan.
"Kami sudah melakukan survei, dan hasilnya hanya 40 persen guru non TIK (yang tidak mengajar TIK), yang siap dengan teknologi. Data yang kita punya itu berdasarkan nama dan alamatnya," ujar Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Kapustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gogot Suharwoto.
2. Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Perangkat pendukung teknologi juga menjadi masalah tersendiri di dunia pendidikan Indonesia. Bukan menjadi rahasia umum bahwa kesejahteraan guru secara umum masih rendah. Dengan demikian, masih banyak guru yang belum mampu untuk membeli gadget berharga mahal.
"Ini kemudian menimbulkan kerentanan kesejahteraan guru selama pandemi. Penghasilan jadi lebih sulit," ujar Direktur PAUD Kemendikbud Muhammad Hasbi.
Senada dengan siswa, banyak orang tua mereka yang belum mampu membelikan fasilitas teknologi untuk anak-anak mereka. Bahka jika mampu membelikan fasilitas teknologi untuk anak, biasanya tidak digunakan untuk mendukung pembelajaran.
3. Jaringan Internet
Proses pembelajaran daring tak lepas dari penggunaan jaringan internet. Masalahnya, tak semua sekolah atau madrasah terkoneksi internet. Hal itu menyebabkan guru-guru dalam keseharian mereka belum terbiasa memanfaatkannya.
4. Biaya
Perubahan proses pembelajaran ke daring menimbulkan masalah tersendiri bagi guru dan murid dari segi biaya. Banyak guru dan orang tua siswa tidak siap untuk menambah anggaran untuk membeli kuota internet.
"Ketika pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai sekitar 16 Maret, hampir semua guru kaget. Apalagi, kondisi kemampuan mereka berbeda-beda harus menghadapi heterogennya siswa dan keluarganya. Siswa dan keluarganya tidak pernah disiapkan untuk PJJ," Wakil Ketua Umum Pengembangan Regional Sumatera Bagian Utara Ikatan Guru Indonesia (IGI) Khairuddin.
Dengan demikian, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi karut-marutnya PJJ.
Desentralisasi kebijakan perlu dikedepankan. Pemerintah daerah bersama sekolah harus memikirkan cara yang ideal agar PJJ tetap jalan. (Arie Nugroho)
留言