Pertambangan batu bara sering dianggap sebagai biang kerok kerusakan lingkungan. Aktivitas menggali bumi dalam-dalam dan emisi karbon yang mencemari udara dituding sebagai penyebab perubahan iklim.
Lalu, apa tanggapan penambang dan bagaimana pertambangan di mata mereka?
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan pertambangan batu bara tak mungkin ditinggalkan.
Batu bara berperan penting dalam bauran energi nasional dan banyak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara.
Baca Juga: Rabu (30/9/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.284, Sembuh 4.510, Meninggal Dunia 139
"Batu bara juga berperan untuk menciptakan peluang investasi," ucap Hendra.
Untuk itu, ia menyarankan perusahaan tambang untuk mengelola tambang sesuai dengan praktik tambang yang baik (good mining practices). Salah satunya dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
"Permasalahan utama sektor pertambangan antara lain adanya sentimen negatif atas dampak lingkungan. Tapi penggunaan teknologi dan inovasi adalah kunci untuk mengurangi intensitas karbon," kata Hendra dalam webinar terkait pengembangan EBT, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, Hendra menyebut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak buruk pertambangan batu bara.
Pertama, pengurangan intensitas karbon dengan biodiesel yang mengandung FAME 30% (B30)sebagai bahan bakar jasa angkutan tambang.
Kedua, peningkatan produktivitas proses penambangan dan pengurangan redundansi.
Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka?
Ketiga, penambahan sumber energi terbarukan dalam pasokan listrik. Salah satunya dengan memasang solar PV untuk menggantikan sebagian genset yang berbahan bakar diesel.
Keempat, optimalisasi aktivitas transportasi atau logistik dengan GPS untuk memantau pergerakan truk dan menghindari kemacetan.
Kelima, pembangunan listrik berteknologi ultra supercritical (USC) boiler dengan tingkat efisiensi yang tinggi dan polusi yang rendah.
"Bisa juga menjajaki penggunaan teknologi terbaru dalam peningkatan dan pemrosesan batubara, serta melaksanakan rehabilitasi dan reklamasi di lahan bekas tambang secara efektif," demikian saran terakhir Hendra.
Hendra memperkirakan konsumsi batu bara domestik tahun 2020 mencapai 125-230 juta ton. Data Minerba One Data Indonesia (MODI) menunjukkan konsumsi batu bara domestik per Agustus mencapai 86.09 juta ton atau sekitar 55,5% dari target pemerintah sebanyak 155 juta ton.
Dari sisi produksi, data Minerba One Data Indonesia (MODI) menunjukkan produksi batu bara per Agustus mencapai 370,01 juta ton atau 67,3% dari target pemerintah sebanyak 550 juta ton. (Al-Hanaan)
Foto: Peabody Energy
Comentarios