top of page

Sebelum Ledakan di Libanon, Peringatan Soal Amonium Nitrat Tak Digubris Selama 6 Tahun

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 6, 2020
  • 2 min read


Amonium nitrat dalam jumlah besar diduga sebagai penyebab ledakan dahsyat di Pelabuhan Kota Beirut, Libanon. Zat kimia berbahaya tersebut diduga telah disimpan di gudang selama enam tahun.


Seperti dilansir CNN International, Kamis (6/8/2020), sebenarnya, pihak Bea Cukai Libanon telah beberapa kali memberi peringatan, namun tak pernah digubris.


Berdasarkan dokumen yang ada, ada muatan sebanyak 2.750 ton amonium nitrat yang dibawa kapal milik Rusia, MV Rhosus, yang berlabuh di Beirut pada 2013 lalu.


Kapal tersebut hendak berlayar ke Mozambik, namun berhenti di Beirut karena kesulitan finansial yang memicu protes di kalangan awak kapal asal Rusia dan Ukraina.


Oleh otoritas pelabuhan Beirut, MV Rhosus kemudian ditahan karena pelanggaran berat dalam operasional kapal, tidak membayar biaya kepada otoritas pelabuhan dan karena ada pengaduan dari awak kapal yang tidak pernah dibayar upahnya.


Kapal itu tidak pernah melanjutkan pelayarannya ke Mozambik dan tertahan di Beirut selama berbulan-bulan, hingga para awak kapal dipulangkan ke negara asal mereka.


Otoritas pelabuhan Beirut tidak mengizinkan muatan amonium nitrat di dalam MV Rhosus untuk diturunkan dari kapal atau dipindahkan ke kapal lain. Tahun 2014, Mikhail Voytenko, yang mengelola publikasi online yang melacak aktivitas maritim, bahkan sempat menyebut MV Rhosus sebagai 'bom terapung'.


Namun menurut percakapan email antara kapten kapal MV Rhosus, Boris Prokoshev, dengan seorang pengacara berbasis Beirut, Charbel Dagher, yang mewakili para awak kapal, muatan amonium nitrat dalam kapal diturunkan di pelabuhan Beirut pada November 2014 dan disimpan di sebuah hanggar di pelabuhan.


Direktur Bea Cukai Libanon, Badri Daher, telah memperingatkan soal bahaya ekstrem dari muatan tersebut. Melalui dokumen yang didapat CNN melalui pengacara HAM Libanon, Adih Al-Asmar, Daher dan pejabat sebelumnya, Chafic Merhi, berulang kali meminta bantuan pengadilan Beirut untuk memindahkan amonium nitrat itu sejak tahun 2014.


"Dalam memo kami 19320/2014 tertanggal 5/12/2014 dan 5/6/2015. Kami meminta agar Yang Mulia memerintahkan Otoritas Pelabuhan yang bertanggung jawab untuk mengekspor kembali Amonium Nitrat yang disita dari kapal Rhosus dan ditempatkan di dalam hanggar Bea Cukai nomor 12 di pelabuhan Beirut," tulis Daher tahun 2017 lalu.


Menurut dokumen pengadilan, Daher bahkan menawarkan untuk menjual muatan amonium nitrat itu kepada militer Libanon, namun tetap gagal. Daher mengonfirmasi kepada CNN bahwa kantornya mengirimkan total enam surat kepada otoritas legal namun otoritas yang bersangkutan tidak pernah merespons surat-suratnya.


"Otoritas Pelabuhan tidak seharusnya mengizinkan kapal untuk menurunkan muatan zat kimia ke dalam pelabuhan. Zat kimia itu awalnya dikirim ke Mozambik, bukan Libanon," tegas Daher. (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page