Raja Salman Pecat Beberapa Pejabat Arab Saudi terkait Pelanggaran Hukum di Proyek Laut Merah
- MyCity News

- Aug 21, 2020
- 1 min read

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekret berisi pemecatan sejumlah pejabat Arab Saudi terkait pelanggaran hukum dalam Proyek Laut Merah.
Komisi Kerajaan untuk Provinsi Al Ula, Red Sea Company, dan Souda Development Company mengajukan lebih dari 5.000 pelanggaran dilakukan berbagai pihak yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memengaruhi proses proyek, seperti yang dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Jumat (21/8/2020).
Dalam dekret itu juga menyebutkan Gubernur Umluj dan Al Wajh, komandan penjaga perbatasan, kepala Souda Center selaku pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran', gubernur Madinah, Tabuk, dan Asir, serta beberapa lainnya, diberhentikan.
Komisi Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi, Nazaha, akan menyelidiki individu-individu tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa



Comments