Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik dalam negeri.
Dukungan ini diwujudkan oleh Katalis Company yang akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Makau. Terbukti karya anak bangsa tak kalah kompetitif dan bisa diterima pasar global.
"Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000," kata Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Senin (24/8/2020).
Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 mengedepankan inovasi desain dan teknologi. Sepeda motor listrik ini adalah buah karya kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka dunia asal Prancis. The Arsenale mengurasi transportasi eksklusif mulai dari pesawat, kapal pesiar, sepeda, mobil, hingga motor.
"Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir bulan Agustus ini," lanjut Gati.
Katalis EV.1000 berkapasitas 1000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt, dan kecepatan 80km/jam hingga jarak tempuh 90km dalam sekali isi daya.
Baca Juga: Pertahankan Celuk Sebagai Sentra IKM Perhiasan, Kemenperin Serahkan Mesin CNC Senilai Ratusan Juta
Ide desain produk ini terinspirasi dari pesawat tempur yang terkesan kokoh dan garang.
Dirjen IKMA memandang keunikan Katalis EV.1000 bisa mendapat tempat tersendiri bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif.
"Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses," tutur Gati.
Untuk mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Regulasi ini mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.
"Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40%," papar Gati.
Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo.
Sudah banyak IKM komponen otomotif yang menjadi bagian dari rantai pasokan industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.
"Pemerintah telah menetapkan target 20% dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit," terang Gati.
Inilah alasan pentingnya mengikuti pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum agar karya anak bangsa semakin dikenal luas oleh masyarakat dunia.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pengembangan inovasi dan daya saing industri otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran," tambah Gati. (Al-Hanaan)
Foto: Kemenperin
Comments