Kurangi Konsumsi BBM, Badan Litbang ESDM Kaji CPO Untuk PLTD
- MyCity News

- Aug 9, 2020
- 2 min read

Selama ini, listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar minyak (BBM) memproduksi listrik. Ketergantungan akan BBM harus dikurangi menuju energi bersih dan ramah lingkungan.
Melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Badan Litbang ESDM melakukan uji kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan Indonesia memiliki banyak ruang untuk migrasi BBM ke bahan bakar nabati. Jika 50 persen jumlah PLTD milik PLN atau lebih dari 2.000 PLTD dapat dialihkan menggunakan CPO, PT PLN (Persero) dapat menekan biaya BBM cukup besar.
"Pemerintah juga diuntungkan, karena dapat menghemat anggaran subsidi listrik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun," kata Yudo di Bogor, Jumat (7/8/2020).
Pemakaian BBM di pembangkit PN mencapai 4 juta kilo liter pada 2018. Kepala P3TKEBTKE Chrisnawan Anditya menjelaskan tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk PLTD dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga minyak dan gas) melatarbelakangi penelitian itu.
"Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960 ribu kilo liter per tahun, dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028," lanjut Chrisnawan.
Pada 2018, PLN mencatat biaya bahan bakar di PLTD mencapai 26 triliun rupiah atau 16% dari total biaya bahan bakar PLN. Sedangkan listrik yang dihasilkan PLTD hanya 6% dari total listrik yang diproduksi PLN.
Meski demikian, PLTD masih digunakan di daerah terisolasi. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan BBM dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD dan menggunakan minyak nabati murni sebagai pengganti BBM.
Dalam pengembangan ini, Kementerian ESDM juga melibatkan beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, PLN Litbang, dan Teknik Mesin - Institut Teknologi Bandung. (Al-Hanaan)



Comments