Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, mengungkapkan akan memprioritaskan keberangkatan calon jemaah yang sebelumnya batal melaksanakan Ibadah Umrah akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, Nizar menyatakan langkah tersebut baru akan ditempuh Indonesia seandainya masuk dalam kuota negara yang diizinkan untuk memberangkatkan calon jemaah.
"Pasti, prioritas utama adalah 34.000 jemaah yang tertunda berkat moratorium karena Covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," kaya Nizar usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga:
Nizar mengatakan, pihaknya masih menutup pendaftaran jemaah umrah sebelum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi dan akan kembali membuka pendaftaran setelah berhasil memberangkatkan calon jemaah yang sempat gagal melaksanakan ibadah umrah.
"Maka kita menutup sistem kita, tidak boleh ada pendaftaran umrah sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi, sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi, sebanyak 34.000 jemaah," ujarnya.
Lebih lanjut, Nizar mengatakan, pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi akan melakukan komunikasi dengan pemerintahan Arab Saudi agar Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah.
"Pertama melalui perwakilan di Mekah. Itu yang akan melaksanakan komunikasi dan lobi supaya Indonesia masuk daftar list diperkenankan melakukan umrah," pungkas dia. (Arie Nugroho)
Comments