top of page

Hukum Islam Dicabut, Warga Sudan Demonstrasi Besar-besaran di Ibu Kota

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 19, 2020
  • 1 min read


Warga di Sudan melakukan aksi unjuk rasa di Ibu Kota Khartoum pada Jumat (17/7/2020) waktu setempat. Mereka melakukan protes terhadap putusan pemerintah yang mereka anggap sebagai anti-Islam.


Pada Senin (13/7/2020), Pemerintah Sudan mengizinkan para non-Muslim untuk mengonsumsi alkohol dan mencabut hukuman cambuk. Demikian dilansir dari AFP, Minggu (19/7/2020)


Menteri Kehakiman, Nasreeden Abdulba, mengatakan alasan di balik keputusan tersebut adalah karena mayoritas Muslim sudah mengizinkan non-Muslim mengonsumsi alkohol selama tidak mengganggu ketertiban dan tidak melakukannya di tempat umum.


Pengumuman itu muncul setelah negara itu juga melarang dan memberi pidana bagi mereka yang melakukan sunat terhadap alat kelamin perempuan.


Baca Juga:


Para pemrotes berkumpul di jalan-jalan ibu kota usai Shalat Jumat kemarin di bagian Timur dan Utara kota itu menurut koresponden dari media Perancis AFP.


Mereka meneriakkan, "Hukum Allah tidak bisa diganti!" dan membawa papan bertuliskan, "Katakan 'tidak' untuk sekulerisme".


Pemrotes lainnya mengatakan, "Hamdok, Khartoum bukan New York" seraya menunjuk Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok yang memimpin transisi pemerintahan negara itu.


Hamdok akhir bulan lalu berjanji akan mengumumkan keputusan yang mungkin memiliki 'dampak besar' bagi negara itu.


Akibat demonstrasi itu, pasukan keamanan memblokir jalan-jalan di Khartoum tengah dan di jembatan yang menghubungkan ibu kota itu dengan kota kembarnya, Omdurman. (Arie Nugroho)






Comments


bottom of page