Restoran cepat saji McDonald's pertama di Indonesia secara resmi akan ditutup pada Minggu (10/5/2020). Restoran yang terletak di kawasan perbelanjaan Sarinah ini menjadi satu di antara ikon bersejarah di Jakarta. Selama hampir 30 tahun beroperasi, banyk cerita yang mengiring perjalanan McDonald's Sarinah. Ada cerita bahagia dan ada pula cerita pahit. Cerita bermula dari pengusaha Bambang Rachmadi saat meluncurkan ToniJack's pada tahun 1991. Dia kala itu memutuskan berhenti dari jabatan Presiden Direktur Panin Bank untuk mewujudkan mimpi menjadi wirausahawan. Alasannya amat sederhana, dia merasa iri dengan nasabah nya yang amat mudah mendapatkan kredit untuk modal usaha. Akhirnya, dia memberanikan diri mengajukan pinjaman ke bank. Namun manisnya kerjasama Bambang dengan McDonald's itu kemudian harus berakhir. Bambang memaparkan, sebenarnya kerjasamanya dengan McDonald's baru akan berakhir pada 2011. Akan tetapi pada tanggal 11 Agustus 2009, pihak McDonald's mengultimatum agar pihaknya segera menutup 13 gerai McDonlads miliknya pada 15 September 2009. Bambang sendiri mendirikan PT Ramako Gerbang Mas yang mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia pada tahun 1991. Pada tahun 1994, Bambang melalui PT Rezeki Murni (PTRM) miliknya bekerja sama dengan International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp membentuk PT Bina Nusa Rama (PTBNR) mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia. Adapun kepemilikan saham PTRM hanya 10%, sedangkan sisanya dikuasai IDS. Bambang sendiri sudah berhenti menjadi Presiden Direktur PTBNR pada Mei tahun sebelumnya. Konflik pun mencuat kala PTBNR tiba-tiba mengumumkan penjualan seluruh asetnya, yaitu 97 gerai restoran ke anak usaha Grup Sosro, yaitu PT Rekso Nasional Food. Bambang mengaku tidak pernah menyetujui penjualan aset itu ke Grup Sosro. Konflik dengan McDonald's ini terjadi tak lama berselang setelah Bank IFI miliknya dilikuidasi oleh pemerintah akibat kekurangan modal. Sementara PTBNR yang telah dijual asetnya masih menyisakan utang sebesar US$ 150 juta atau Rp 1,5 triliun. Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial berkaitan dengan penjualan 97 aset itu. Singkat cerita, tak lama kemudian pengelola pusat perbelanjaan Sarinah menyatakan McDonald's (McD) berani membayar sewa cukup tinggi untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan ToniJack's. Masuknya McDonalds merupakan hasil tender yang sudah digelar oleh PT Sarinah. (Arie Nugroho)
Cerita Kelam McDonald's Sarinah
Updated: May 11, 2020
Comments