top of page

Usai Dana Hibah, Jokowi Berikan Kredit Lunak Bunga 0%

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 29, 2020
  • 1 min read


Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan kembali mendapat bantuan dari pemerintah.


Sebelumnya, pelaku UMKM mendapat hibah dana sebesar Rp2,4 juta dalam bentuk bantuan Presiden. Nantinya, para pelaku UMKM akan mendapat kredit lunak.



Demikian pernyataan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Bui Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2020).


"Kami buka kesempatan untuk melanjutkan program tahap kedua, di mana kita bisa berikan kredit lunak bagi usaha mikro," katanya.


Lebih jauh, Budi menerangkan bantuan kredit lunak adalah lanjutan dari dana hibah sebesar Rp2,4 juta. Harapannya, kredit lunak bisa digunakan pelaku UMKM untuk menjalankan usaha mereka.



"Jadi hibah digunakan sebagai modal kerja, setelah mereka berusaha dan dikenal dengan account officer bank, dan diberikan kredit lunak," ujar Budi.


Pemerintah memastikan bunga kredit akan diberikan sebesar 0% selama enam bulan ke depan. Rencananya, bantuan akan diluncurkan pada September 2020 mendatang. (Al-Hanaan)


Image by Pete Linforth from Pixabay


Comments


bottom of page