Tak Punya BPJS? Tenang! Pemerintah Akan Tanggung Ongkos Perawatan Covid-19
- MyCity News
- Sep 22, 2020
- 1 min read

Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau perusahaan untuk tidak risau jika ada karyawan yang terinfeksi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
"Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau WNA yang tertular juga ditanggung," kata Wiku.
Wiku mengimbau perusahaan untuk melindungi karyawan dan jangan sampai ada karyawan yang tertular Covid-19 di tempat kerja.
Baca Juga: Selasa (22/9/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.071, Sembuh 3.501, Meninggal Dunia 160
"Kami mohon perkantoran menanggung biaya testing dan lakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta laporkan ke pemerintah daerah masing-masing," jelas Wiku.
"Kemudian, batasan kapasitas persentase WFO harus sesuai dalam zonasinya dan benar-benar dipatuhi. Contohnya zona merah diimplementasikan maksimal 25% kapasitas yang masuk agar menekan kasus di setiap daerah agar zona tidak menjadi lebih buruk," sambung Wiku. (Al-Hanaan)
Image by Alexandra_Koch from Pixabay
Comments