top of page

Susul PBNU, Muhammadiyah Ingin Pilkada Serentak 2020 Ditunda

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 21, 2020
  • 1 min read

ree

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Ia mmeminta KPU duduk bersama dengan Kemendagri, DPR RI, dan instansi terkait mmebahas mengenai penyelenggaraan Pilkada 2020 di Indonesia.


"Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilu dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan masa," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).


Ia meminta, kondisi pandemi Covid-19 saat ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Salah satu pertimbangan adalah kondisi di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.



"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berotensi menjadi klaster penularan Covid-19," tegas Haedar.


Sebelumnya, PBNU juga meminta agar perhelatan pemilihan kepala daerah tahun ini ditunda karena Covid-19 semakin meluas.



Dalam keterangannya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menilai sulit menghindari kerumunan massa dalam Pilkada karena sejatinya pesta demokrasi itu menjadi magnet bagi orang banyak. Meski protokol kesehatan diperketat, tidak mampu mencegah terjadinya kerumunan seperti tahapan pendaftaran bakal calon. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page