top of page

Sri Mulyani: Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Capai Rp641,17 Triliun

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • May 18, 2020
  • 2 min read

Updated: May 29, 2020



Melalui konferensi pers secara virtual pada Senin (18/5/2020), Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah akan menggelontorkan dana Rp641,17 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dukungan konsumsi sebesar Rp172,10 triliun. "Jadi total dana pemulihan ekonomi bagi yang terkena dampak negatif Covid-19 Rp 641,17 triliun," katanya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbagi dalam beberapa instrumen. Pertama, Dukungan Konsumsi yang terbagi dari PKH (Rp 37,4Tl triliun), Sembako (Rp 43,6 triliun), Bansos Jabodetabek (Rp 6,8 triliun), Bansos Non-Jabodetabek (Rp 32,4 triliun), Pra Kerja (Rp 20 triliun), Diskon Listrik (Rp 6,9 triliun), Logistik/Pangan/Sembako (Rp 25 triliun). Hal itu ditujukan pada rumah tangga miskin dan rentan, serta terdampak total senilai Rp 172,10. Instrumen kedua, yaitu subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, masyarakat senilai Rp 34,15 triliun. Nilai itu terbagi dari BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan (Rp 27,26 triliun), KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian (Rp 6,4 triliun), dan UMKM Online, LPDB, Koperasi, dll (Rp 0,49 triliun). Instrumen ketiga, yaitu Insentif Perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, masyarakatmasyarakat senilai Rp 123,01 triliun. Nilai itu terbagi dari PPh 21 DTP (Rp 39,66 triliun), PPh Final UMKM DTP (Rp 2,4 triliun), Pembebasan PPh 22 Impor (Rp 14,75Tl triliun), Pengurangan Angsuran PPh 25 (Rp 14,4 triliun), Pengembalian Pendahuluan PPN (Rp 5,8 triliun), Penurunan Tarif PPh Badan (Rp 20 triliun), Cadangan dan Stimulus Lainnya (Rp 26 triliun). "Kemudian, subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 34,15 triliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp 123,01 triliun," dia menambahkan. Keempat, Subsidi BBM dalam rangka B-30 untuk BLU sebesar Rp 2,78 triliun. Kelima, Percepatan Pembayaran Kompensasi untuk BUMN dan masyarakat senilai Rp 90,42 triliun, terbagi untuk Pertamina Rp 45 triliun dan PLN Rp 45,42 triliun BUMN. Keenam, Tambahan Belanja K/L dan Sektoral untuk masyarakat Rp 65,10 triliun, terbagi Pariwisata (Rp 3,8 triliun), Perumahan (Rp 1,3 triliun) , dan Cadangan Stimulus Fiskal Lainnya (Rp 60 triliun). Instrumen kebijakan ketujuh, yaitu dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp 15,10 triliun, terdiri untuk Cadangan DAK Fisik (Rp 9,1 triliun), DID Pemulihan Ekonomi (Rp 5 triliun), dan Penyediaan Fasilitas Pinjaman ke Daerah (Rp 1 triliun). Instrumen kebijakan Kedelapan, penjaminan untuk Kredit Modal Kerja Baru bagi UMKM Rp 6 triliun, terdiri dari belanja IJP (Rp 5 triliun) dan cadangan penjaminan (Rp 1 triliun). (Arie Nugroho)

Opmerkingen


bottom of page