Sri Mulyani Beberkan Alasan Suntik Dana Rp22 Triliun ke Jiwasraya
- MyCity News
- Oct 6, 2020
- 2 min read

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melalui Kementerian BUMN memilih skema bail in atau penyuntikan modal sebesar Rp22 juta untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dana ini diberikan dua tahap kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana sebesar Rp 12 triliun di tahun depan, sisanya Rp 10 triliun di 2022.
Dana tersebut akan digunakan Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa baru yakni IFG Life, yang akan menerima pengalihan polis nasabah Jiwasraya.
Baca Juga:
Data Jiwasraya per 31 Agustus 2020 mencatat, jumlah pemegang polis di Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang, di mana lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati pun angkat bicara soal ini. Menkeu mengatakan benar adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun kepada Bahana.
Namun, bantuan yang diberikan ini tidak sepenuhnya untuk membantu masalah yang ada di Jiwasraya. Sebab, anggaran itu diberikan terutama untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah tradisional.
"Going concern [keberlangsungan bisnis] dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah [sebagai pemegang saham]. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," ujarnya dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (6/10/2020).
Ia pun memastikan, penggunaan anggaran PMN akan tetap diawasi melalui kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dengan demikian, jika terjadi penyalahgunaan anggaran bisa segera ditindak.
"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," jelas dia. (Arie Nugroho)
Comments