Soal UU Ciptaker, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bermaksud Menyengsarakan Rakyat
- Arie Nugroho
- Oct 9, 2020
- 1 min read

Pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah tak bermaksud untuk menyengsarakan rakyat.
"Tidak ada satu pemerintah pun yang mau menyengsarakan rakyatnya, dengan membuat undang-undang yang sengaja untuk itu," ucap Mahfud Md, di kantornya, Kamis (8/10/2020).
Menurut Mahfud, DPR telah membahas UU tersebut cukup panjang. Setiap fraksi partai pun telah menyampaikan pandangan.
Baca Juga:
"Di DPR, semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara," katanya.
Pemerintah pun telah mengajak bicara serikat buruh untuk duduk bareng. Meski, tidak semua keinginan terakomodasi dalam UU tersebut.
"Pemerintah sudah bicara dengan serikat buruh berkali-kali, di kantor ini, kantor Menkopolhukam, dan di kantor Menteri Perekonomian, dan pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja," kata Mahfud.
"Sudah diakomodasi, meski tidak 100 persen dalam hasil diskusi ditemukan jalan tengah," demikian dia. (Arie Nugroho)
Comments