Soal Polemik Film G30S/PKI, Ini Komentar Mahfud MD
- MyCity News
- Sep 27, 2020
- 1 min read

Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara mengenai polemik film G30S/PKI. Dia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut.
"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," kata Mahfud, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).
Adapun dalam hukum islam pengertian mubah adalah titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan. Bila mengerjakan tidak diberi ganjaran.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang akan menyiarkan film G30S/PKI. Hal itu diserahkan pada izin hak siar film tersebut.
"Untuk tv-tv (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," ujarnya.
Mahfud menyoroti perihal pemutaran film G30S/PKI yang sering kali diributkan pada bulan September. Menurutnya tak perlu menunggu bulan September juga bisa tetap menonton film tersebut.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," ujarnya.
Sebelumnya, film G30S/PKI menjadi polemik setelah sempat disinggung oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta agar hal itu tidak dipermasalahkan karena Indonesia merupakan negara demokrasi. (Arie Nugroho)
Comments