top of page
Dimas Satrio

Sebanyak 1.377 Orang dari Massa 1310 Ditangkap, 47 Orang Reaktif Covid-19


Polisi Polda Metro Jaya menangkap 1.377 orang dari massa aksi 1310 unjuk rasa tolak Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020). Dari mereka, polisi menemukan barang bukti seperti batu. ketapel, hingga golok.


"Di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakpus ada yang membawa golok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, dikutip dari CNN, Rabu (14/10/2020).


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, mereka mengaku mengikuti aksi lantaran mendapat undangan dari media sosial hingga grup WhatsApp.



Yusri menyebut mereka pun sebenarnya tidak mengetahui Omnibus Law Ciptaker yang menjadi isu dalam aksi demo tersebut.


"Mereka semua tidak mengerti, cuma mau ikut rusuh saja. Katanya saya diajak teman. Itu pengakuannya," tutur Yusri.


Lebih lanjut, Yusri menuturkan pihaknya terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan demo tersebut. Termasuk soal dugaan bahwa mereka mendapat bayaran dalam aksi tersebut.



"Semua masih kita dalami, tapi memang dropping makanannya ada, ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat batu untuk demonstrasi, pelemparan," ucapnya.


Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 1.377 orang terkait aksi demo 1310. Mereka telah menjalani rapid test dan hasilnya sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

4 views0 comments

Comentários


bottom of page