Rincian 104 Kabupaten/kota yang Masuk Zona Hijau
- MyCity News

- Jul 8, 2020
- 3 min read

Pada Selasa (7/7/2020), Gugus Tugas Nasional mencatat 104 kabupaten/kota masuk zona hijau. Zona hijau adalah daerah tanpa kasus positif Covid-19 dan daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya.
"Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak COVID-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen," kata Dewi, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional.
Berikut rincian 43 kabupaten/kota yang masuk zona hijau:
⦁ Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues, dan Bener Meriah. (5 daerah)
⦁ Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu. (1 daerah)
⦁ Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin. (4 daerah)
⦁ Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh. (6 daerah)
⦁ Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma. (4 daerah)
⦁ Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Pesawaran. (4 daerah)
⦁ Provinsi Riau - Kepeluauan Meranti dan Siak. (2 daerah)
⦁ Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan. (2 daerah)
⦁ Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara. (1 daerah)
⦁ Provinsi Kalimantan Barat - Kapuas Hulu dan Kayong Selatan. (2 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat. (1 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan. (1 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene. (2 daerah)
⦁ Provinsi Nusa Tenggara Timur - Flores Timur, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan. (3 daerah)
⦁ Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima. (1 daerah)
⦁ Provinsi Maluku - Buru Selatan. (1 daerah)
⦁ Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu. (1 daerah)
⦁ Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan. (1 daerah)
⦁ Provinsi Papua - Mamberami Tengah. (1 daerah)
Dewi juga melaporkan ada 61 daerah yang tidak terdampak Covid-19 hingga Minggu (5/7/2020).
"Ada enam puluh satu kabupaten / kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak covid-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya," lanjut Dewi, epidemiolog lulusan Inggris.
Berikut rincian 61 daerah itu:
⦁ Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, dan Kota Subulussalam. (12 daerah)
⦁ Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan. (8 daerah)
⦁ Provinsi Riau - Rokan Hilir. (1 daerah)
⦁ Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas. (3 daerah)
⦁ Provinsi Jambi - Kerinci. (1 daerah)
⦁ Provinsi Bengkulu - Lebong. (1 daerah)
⦁ Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji. (2 daerah)
⦁ Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu. (1 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una. (1 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. (2 daerah)
⦁ Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan. (1 daerah)
⦁ Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu. (10 daerah)
⦁ Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru. (3 daerah)
⦁ Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya. (13 daerah)
⦁ Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan. (4 daerah)
Demikian laporan kabupaten/kota per zonasi warna. Untuk informasi lebih detil mengenai kategori risiko, silakan kunjungi covid19.go.id/peta-risiko. (Al-Hanaan)
Foto: BNPB

Comments