PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober
- MyCity News
- Sep 24, 2020
- 1 min read

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020. Kebijakan itu diterapkan lantaran masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat. Menko Marives juga menyetuji perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Hal itu disebut karena berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," tutur Anies. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments