Presiden Jokowi Serahkan Modal Kerja Darurat Bagi Pelaku UMKM
- MyCity News

- Jul 13, 2020
- 2 min read

Pandemi Covid-19 memukul keras berbagai sektor. Sektor yang paling keras terdampak adalah sektor kesehatan dan sektor perekonomian. Siapapun mengalami keterpurukan baik pengusaha kecil maupun pengusaha besar.
Dalam rangka meringankan beban pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberi bantuan modal kerja darurat.
Pada Senin (13/7/2020), Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung bantuan modal kerja darurat pertama kepada pedagang kecil di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta.
"Saya tahu dengan kondisi pandemi Covid ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omzetnya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu," kata Presiden Jokowi.
"Kejadian pandemi Covid ini terjadi di 215 negara, kena semua. Kesehatannya kena, ekonominya juga kena. Yang kena itu tidak hanya yang kecil, yang kecil kena, yang sedang kena, usaha besar juga kena semuanya," Presiden Jokowi menambahkan.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap semangat dan bekerja keras. Harapannya, bantuan modal kerja darurat dapat membantu UMKM bergeliat dan berkembang lagi.
"Saya tahu kondisi ini sangat berat, tetapi saya juga ingin Bapak/Ibu tetap bekerja keras dalam berusaha di bidang masing-masing. Tidak usah turun semangatnya, harus tambah semangatnya. Kondisi ini memang harus kita hadapi," tutur Presiden Jokowi.
Modal kerja darurat yang diserahkan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing orang. Ke depannya, bantuan serupa akan diserahkan ke lebih banyak pelaku UMKM untuk membantu ekonomi mereka.
"Bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semuanya untuk tambahan modal kerja Bapak/Ibu semua. Ini kita mulai dan kita harapkan jutaan pedagang kecil yang akan kita berikan ini. Ini adalah yang pertama kali," terang Presiden Jokowi, yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Penyerahan modal kerja darurat berlangsung selama dua sesi. Sebanyak 30 pelaku UMKM di DKI Jakarta menerima modal tersebut. Protokol kesehatan tetap dipatuhi selama proses penyerahan bantuan. Para pelaku UMKM yang menerima bantuan sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kompleks Istana Kepresidenan. (Al-Hanaan)
Foto: Setneg



Comments