top of page

Presiden Jokowi Bakal Jatuhkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 14, 2020
  • 1 min read


Pada Senin (13/7/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.


"Yang kita siapkan sekarang ini, ini baru tadi saya perintah, untuk ada sanksi. Bukan pembatasan tapi ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini adalah protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Presiden Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta.


Dalam sebuah survei provinsi, hanya 30 persen masyarakat yang memakai masker. Inilah penyebab peningkatan kasus positif Covid-19.


"Di sebuah provinsi kita survei hanya 30 persen, yang 70 persen tidak pakai masker. Bagaimana positivity rate-nya tidak tinggi?" ungkap Presiden Jokowi.


Presiden Jokowi mengatakan sanksi yang diberikan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan berupa denda, kerja sosial, atau tindak pidana rngan (tipiring). Dengan adanya sanksi, masyarakat diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan.


"Tapi masih dalam pembahasan. Saya kira memang kalau diberi itu (sanksi), menurut kita semua tadi, akan berbeda," ujar Presiden Jokowi.


Dalam bincang itu, Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (Al-Hanaan)



Foto: Setneg

Comments


bottom of page