top of page

Positif Covid-19 Tapi Ogah Diisolasi? Siap-siap Dijemput Paksa!

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 15, 2020
  • 1 min read

ree

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan pengawasan terhadap warga selama PSBB Jilid II akan diperketat guna menekan penularan Covid-19.


"Terkait dengan sarana isolasi, kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar makin terbatas dengan cara mereka mereka yang terpapar diisolasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).



Dalam kesempatan itu, ia menghaturkan rasa terima kasih kepada Satuan Tugas Covid-19 dan pemerintah pusat atas dukungan dalam pencegahan Covid-19.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperbolehkan untuk mengisolasi warga yang terinfeksi Covid-19 di fasilitas isolasi.



"Baik di Kemayoran (RSD Wisma Atlet) maupun hotel dan penginapan atau wisma dan tempat-tempat lainnya yang ditunjuk. Mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi di tempat yang sudah disediakan. Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah," jelas Anies.


Anies pun tak segan mengerahkan petugas kesehatan dan aparat penegak hukum untuk menjemput paksa pasien Covid-19 yang tak mau diisolasi.



Melalui Puskesmas, Dinas Kesehatan juga akan giat melakukan pelacakan (tracing). Setiap orang yang ditemui harus mau diuji (testing) demi keamanan dan keselamatan yang bersangkutan.


"Bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif, wajib untuk dites. Penentuannya oleh dinas kesehatan," tandas Anies. (Al-Hanaan)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page