top of page

Pilkada Tetap Jalan, Pilkades Ditunda, Mengapa?

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 21, 2020
  • 1 min read


Pandemi Covid-19 tak hanya berpengaruh pada sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi juga pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Banyak pihak yang meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pilkada tetap dilaksanakan dengan menerbitkan Perppu untuk mengatur jalannnya pilkada di masa pandemi. Sedangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda untuk mencegah penularan Covid-19.



"Ini Pilkades kita tunda, itu ada tiga ribu Pilkades semuanya sudah kita tunda. Kenapa, karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang undang," terang Tito dalam webinar nasional Seri 2 KSDI bertema Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, Minggu (20/9/2020).


Pilkada tidak ditunda karena penyelenggara adalah KPU di tingkat daerah dan pelaksanaannya mudah dikontrol. KPU di tingkat daerah diyakini mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi.



Sementara penyelenggara Pilkades adalah pemerintah daerah yang jika tak memiliki manajemen yang baik akan meningkatkan kasus Covid-19.


"Jadi kita sudah mencegah, kemudian karena kalau Pilkada mungkin lebih bisa kita kontrol tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap Kabupaten masing-masing. Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik (manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda," tutur Tito. (Al-Hanaan)


Foto: Warta Kota


Comments


bottom of page