top of page

Penumpang Kereta Api Dilarang Memakai Masker Scuba

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 17, 2020
  • 1 min read

ree

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menegaskan larangan penggunaan masker scuba dan buff juga berlaku di kereta api jarak jauh. Pasalnya, kedua jenis penutup mulut dan hidung itu dinilai tak efektif menangkal virus.


"Masker itu tak efektif menangkal droplet," ujar Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (17/9/2020).



Joni mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang kereta jarak jauh Covid-19. Salah satunya mewajibkan penumpang menggunakan masker dan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan stasiun.


"Tempat duduk juga kami atur agar tidak saling berhadapan," tutur Joni.



Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang kereta rel listrik (KRL) menggunakan masker scuba dan buff. Larangan itu berlaku di sejumlah stasiun di Jabodetabek. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page