top of page

Penerapan Protokol Kesehatan dan Edukasi di Lapas Kelas 1 Makassar

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 9, 2020
  • 2 min read

Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih tinggi. Untuk menekan angka penularan, dibutuhkan kerja sama dan disiplin berbagai pihak dalam menerapkan protokol kesehatan.


Direktur Mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung menegaskan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.


Lapas pun berhak mendapat penanganan Covid-19 dan penghuninya wajib menerapkan protokol kesehatan.


Dalam kunjungan ke Lapas Kelas 1 Makassar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan peninjuan, pemasangan spanduk dan baliho edukasi protokol kesehatan, serta penyemprotan desinfektan.


Penyemprotan desinfektan difasilitasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar mulai dari lokasi pusat kemandirian warga binaan, klinik kesehatan, hingga lapangan lapas.


"Sebagai penguatan pencegahan penanganan COVID-19, kedepannya kami (PMI) akan memfasilitasi distribusi cairan desinfektan langsung ke Lapas," ucap anggota PMI Makassar Musyafir Andi Muktang.


"Protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk upaya pencegahan COVID-19 dengan menerapkan social distancing, penggunaan masker setiap hari dan harus diganti, jaga jarak, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan kesehatan setiap hari kepada pegawai, petugas dan warga binaan," kata Johny, dalam kunjungan ke Lapas Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2020).


Warga binaan di Lapas Kelas 1 Makassar mendapatkan fasilitas kesehatan layaknya warga lain. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi rapid test untuk 300 orang warga binaan.


Lebih jauh, Johny mengharapkan pihak lapas untuk menindaklanjuti dan melaporkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Makassar bilamana ada hasil positif melalui rapid test.


"Kami (Lapas) telah memproduksi masker kain dan membagikannya ke warga binaan yang masing-masing mendapatkan dua masker yang dapat dicuci pakai kembali," kata Rubianto, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar.


Dokter Klinik Lapas Kelas 1 Makassar juga akan berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan mengedukasi warga binaan soal Covid-19. Warga binaan yang positif Covid-19 akan dipindah ke tempat isolasi mandiri.


"Jika reaktif, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan mengedukasi keluarga warga tersebut terkait Covid-19," ujar dr. Rosita, dokter Klinik Lapas Kelas 1 Makassar.


"Jangan biarkan petugas, pegawai maupun warga binaan bila hasil rapid test reaktif untuk pulang ke rumah. Mereka harus diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang disediakan sambil menunggu hasil tes agar tidak menularkan kepada yang lain," terang M. Yunus Ismail, Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar.


Selain mendapat fasilitas kesehatan, warga binaan lapas juga mendapat pelatihan menjahit di pusat kemandirian warga binaan. Di sana warga binaan dibagi menjadi dua shift, masing-masing ada 50 warga. (Al-Hanaan)



Foto: Direktorat Mitigasi Bencana BNPB

Comments


bottom of page