PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91, seperti Premium dan Pertalite.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Hal itu langsung mendapatkan pertanyaan dari Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo. Menurut dia, keputusan ini akan mengejutkan masyarakat.
Baca Juga:
"Pertamina akan menghapus menghilangkan Premium atau Pertalite untuk masyarakat. Saya pikir ini juga hal yang mengejutkan buat masyarakat," katanya.
Tak hanya itu, Sartono juga mempertanyakan apakah rencana itu merupakan satu di antara strategi pemerintah atau Pertamina untuk menghapus subsidi BBM.
Menjawab pertanyaan itu, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa hal itu sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimakan produksi energi ramah lingkungan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan RON.
"Kita memliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang. Kita melihat Premium, kita ini satu dari enam negara yang masih menggunakan Premium," ujarnya.
Oleh karenanya, Arifin membenarkan, pemerintah akan lebih fokus untuk memproduksi BBM yang lebih ramah ke depannya.
"Ke depannya akan ada penggunaan energi lebih bersih, dampaknya mengurangi beban lingkungan," katanya. (Arie Nugroho)
Comments