top of page

Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 31 Oktober

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 30, 2020
  • 1 min read

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 sampai dengan 31 Oktober 2020. Perpanjangan dipilih lantaran kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif.


"Iya, diperpanjang karena masih fluktuatif," ujar Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).



Kebijakan itu sesuai dengan keputusan gubernur 286/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Coroan Virus Disease 2019 di DIY. Gubernur juga meminta gugus tugas untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.


Juru Bicara Gugus Tugas Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengatakan pada 29 September terjadi penambahan 49 kasus positif, sehingga total ada 2.607 kasus. Sebanyak 41 di antaranya merupakan tracing lembaga pendidikan di Slemen.



"Ada 41 hasil tracing lembaga pendidikan di Sleman," ujarnya.


Mayoritas kasus baru berasal dari Kabupaten Sleman dengan 46 kasus. Sisanya sebanyak tiga kasus dari Kabupaten Sleman. Sedangkan dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul tidak ada penambahan kasus baru. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page