top of page

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kementan Tutup Sementara

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 24, 2020
  • 2 min read


Setelah menjalani tes PCR, sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanin (Kementan) terkonfirmasi positif Covid-19.


Untuk mengantisipasi penyebaran, Gedung C Kantor Kementan yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, akan ditutup untuk sementara.


Hingga saatr ini, masih dilakukan pengambilan sampel swab pada para pegawai. Penutupan sementara kantor Kementan dilakukan mulai hari ini, Senin (24/8/2020) sampai 26 Agustus nanti.


Baca Juga:


Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat edaran yang mengatasnamakan Makmun yang berisikan informasi bahwa terdapat 17 orang pegawai Ditjen PKH yang positif Covid-19. (Arie Nugroho)


Surat Edaran Penutupan Sementara Kantor Kementan:


Yth. Direktur Lingkup Ditjen PKH


Mohon ijin melaporkan hasil konsultasi dengan Kepala Biro OKE dan bapak Sekjen Kementan dan arahan Pimpinan terkait adanya 17 orang Pegawai Ditjen PKH yang positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang tersebar pada semua lantai untuk itu dipermaklumkan kepada seluruh Pegawai Ditjen PKH bahwa pada:

Hari: Senin - Rabu

Tgl. : 24-26 Agustus 2020


Gedung C Lantai 6 - 9 dilakukan Lockdown untuk dilakukan Desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH serta seluruh pegawai untuk dilakukan Swab guna diuji PCR.


Pegawai yang hasil PCR nya POSITIF telah/dan akan dilakukan Isolasi Mandiri dan penanganan lainnya sesuai tingkat keparahan penyakit serta melaporkan perkembangan penyakitnya setiap hari kepada atasan langsung dan atasan langsung melaporkan ke Plt. Sesditjen PKH.


Selama Lockdown maka:

1. Seluruh pegawai melakukan WFH dan wajib melaporkannya sesuai Surat Edaran selumnya terkait WFH, atau


2. Bagi pegawai yang dinyatakan Negatif Covid-19 berdasarkan hasil PCR Dapat melakukan Kegiatan Pertemuan di luar kantor atau Dinas Luar Kantor dengan tetap menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat.


Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Salam hormat

Jakarta, 23 Agustus 2020


Makmun

Plt. Sesditjen PKH




Comments


bottom of page