Berbagai daerah di Indonesia memiliki cara tersendiri untuk menerapkan new normal atau tatanan hidup normal yang baru. Padang, Sumatera Barat, menjadi salah satunya.
Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menyiapkan langkah-langkah dan aturan untuk setiap pasar di sana. Satu di antaranya adalah dengan melakukan razia masker sekali dalam dua jam.
"Yang akan melakukan razia adalah petugas PAM Pasar. Nanti petugas akan razia dua jam sekali untuk memastikan pengunjung pasar dan pedagang menggunakan masker. Jika ada yang tidak menggunakan masker akan disuruh keluar pasar hingga mereka kembali menggunakan masker," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar.
Tak hanya itu saja, orang yang akan masuk ke pasar juga dibatasi melalui pintu masuk pasar. Jika kapasitas pengunjung sudah melampaui kapasitas, pengunjung lain tidak diperbolehkan masuk.
"Jika pengunjung sudah mencapai 40 persen dari jumlah kunjungan maka akan dilakukan penyetopan orang berkunjung untuk sementara di pintu masuk oleh petugas PAM," papar dia.
Untuk para pedagang, kata Andre, akan dilakukan jarak antar pedagang dengan jarak minimal dua meter antar pedagangnya.
"Konsep ini meniru pasar yang ada di Salatiga. Kami sudah menyiapkan batas jarak antar pedagang. Ketua Pasar sendiri sudah setuju dengan aturan jarak antara pedagang tersebut," demikian Andre. (Arie Nugroho)
Comments