top of page
Writer's pictureMyCity News

Menteri Agama Pastikan Jemaah Haji Berangkat Tahun 2021



Menteri Agama, Fachrul Razi, memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 batal. Namun, dia memastikan jemaah yang telah membayar lunas biaya ibadah haji tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun 2021.


"Jemaah haji yang telah melunasi biaya-biaya perjalanan haji, atau Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun ini, akan menjadi jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 mendatang," kata Fachrul melalui konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).


Dia menegaskan, biaya haji yang telah dibayar akan dikelola oleh badan penyelenggara ibadah haji. Nantinya, dana pemberangkatan akan diberikan ke jemaah 30 hari sebelum keberangkatan tahun 2021 nanti.


"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh badan pengelola keuangan haji, nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi," Fachrul menambahkan.


Sebelumnya, Farchrul mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji untuk seluruh warga negara Indonesia. Hal itu merupakan keputusan pemerintah. (Arie Nugroho)

3 views0 comments

Comments


bottom of page