Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi karena pandemi Covid-19 global belum berakhir.
"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).
Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak.
Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.
Saudi sendiri telah membuka sejumlah masjid untuk pelaksanaan ibadah. Protokol ketat diterapkan untuk mencegah penularan corona yang berawal dari kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.
Aturan ketat itu antara lain pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid, memakai masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama setidaknya sampai 2 meter. (Arie Nugroho)
Comments