top of page

Menkeu & Mendagri Kolaborasi Terbitkan SEB Untuk Percepat Realisasi Belanja

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 11, 2020
  • 1 min read


Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk mempercepat penyaluran belanja pemerintah, terutama transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).



SEB tertuang dalam Nomor SE-35/MK.07/2020 (Menkeu) dan Nomor 440/4918/SJ (Mendagri). SEB bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada pemerintah daerah atas langkah-langkah percepatan penyaluran TKDD dan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.


SEB itu juga meminta kepala daerah untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari TKDD dan pendapatan daerah lain.



"Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah melalui APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri/produk daerah/UMKM," tulis laman resmi Kemenkeu, dikutip Jumat (11/9/2020).


Dalam SEB itu, kepala daerah diimbau untuk mempercepat realisasi belanja infrastruktur daerah yang mengutamakan usaha padat karya dan pelaksanaan jaring pengaman sosial dari APBD.



Untuk itu, pemerintah daerah wajib melaporkan kinerja realisasi belanja APBD untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi daerah sesuai dengan undang-undang.


Hal ini berguna untuk evaluasi capaian hasil realisasi belanja APBD sekaligus menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat atas kebijakan alokasi TKDD pada tahun anggaran mendatang. (Al-Hanaan)


Foto: Istimewa



Comments


bottom of page