Menaker Ida Sebut Empat Alasan UU Cipta Kerja Diperlukan
- Dimas Satrio
- Oct 12, 2020
- 1 min read

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengundang Forum Rektor Indonesia untuk berdialog membahas substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebanyak 24 rektor universitas negeri dan swasta turut hadir di acara tersebut.
"Kita berharap adanya perubahan struktur ekonomi lewat RUU Ciptaker sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," ujar Ida dalam dialog virtual, dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Dia menjelaskan empat alasan diperlukan UU Cipta Kerja, yaitu perpindahan lapangan kerja ke negara lain dan daya saing pencari kerja Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan negara lain.
Undang-Undang yang telah disetuji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga memiliki urgensi karena penduduk yang tidak bekerja akan semakin tinggi kemudian terjebak dalam middle income trap.
Dalam kesempatan itu juga, anggota Dewan Penasihat FRI sekaligus Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya sosialisasi pemerintah yang cukup masif.
Meski demikian, ia merasa untuk hal-hal yang sensitif dalan UU Cipta Kerja diseminasi informasi dirasakan masih kurang.
"Untuk itu, ada baiknya pemerintah memperluas dan memperseing sosialisasi dengan stakeholder seperti Serikat Pekerja, NU, Muhammadiyah, BEM dan tentunya FRI," pungkasnya. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comentarios