top of page

Malaysia Larang Warga Indonesia Masuk, Ini Imbauan Kementerian Luar Negeri

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 8, 2020
  • 1 min read

ree

Kemarin, Senin (7/9/2020), Malaysia secara resmi menutup perbatasan bagi warga negara asal India, Filipina, dan Indonesia.


Seperti dilansir Bloomberg, Selasa (8/9/2020), penutupan perbatasan untuk warga dari ketiga negara itu menyusul tingginya jumlah kasus Covid-19.


Pembatasan untuk tiga negara tersebut berlaku untuk pelajar, ekspatriat, permanent residents, dan anggota keluarga. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob.


Baca Juga:


Keputusan ini menurutnya merupakan saran dari Kementerian Kesehatan Malaysia, yang merasa larangan masuk akan menjadi metode paling efektif untuk mengurangi kasus impor Corona di Malaysia.


Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons dengan memberikan iimbauan lewat laman Instagram resmi Safe Travel Kemlu.


"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan ke wilayah Malaysia hingga kebijakan pelarangan tersebut dicabut," bunyi pernyataan resmi Kemlu.


"Sebagai negara tetangga, Indonesia hanya bisa mengikuti aturan yang diterapkan oleh Malaysia. Di satu sisi, Kemlu juga meminta pengertian WNI agar tak melakukan perjalanan ke Malaysia hingga ada update lebih lanjut."


"Adapun belum ada informasi lebih lanjut sampai kapan larangan itu berlaku. Hanya untuk keterangan lebih lanjut, dapat dilihat melalui situs Imigrasi Malaysia di (www.imi.gov.my)." (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page