top of page

Luhut: Jangan Buat Harga yang Tinggi Untuk Obat Covid-19

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Oct 5, 2020
  • 2 min read

ree

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan produsen obat Covid-19 dalam negeri tidak memainkan harga jual di pasaran.


"Kalbe Farma, Bio Farma, Indofarma, dan perusahaan farmasi lainnya, saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid-19 di Jakarta, Senin (5/10/2020).


Pemerintah telah mengumpulkan data mengenai harga obat berbasis Free on Board. Saat ini Luhut telah mengantongi harga barang produk tersebut dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.



"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar," kata dia.


Dalam hal ini, Luhut memerintahkan langsung Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mengawasi penjualan obat Covid-19 dengan ketat. "Saya minta Pak Terawan untuk mengawasi secara ketat hal ini," sambung Luhut.


Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat-obatan tersebut paling tidak hingga akhir tahun ini. Sebab, laporan yang diterima Luhut, masih ditemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdisivir, dan Actemra.



"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek segera reguler terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," tambahnya.


Selain itu dia juga meminta Kementerian BUMN ikut memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien terjangkit virus corona (Covid-19). Dia tak mau ada lagi masalah pemesanan ganda. Dia mengingatkan agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.



"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini," pungkasnya. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page