top of page

Kota Malang Tak Perpanjang PSBB

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • May 31, 2020
  • 1 min read


Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu di Provinsi Jawa Timur juga turut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.


Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajarannya memutuskan PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali. Sehingga, waktu berakhirnya PSBB sesuai dengan rencana awal yaitu 30 Mei. Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi.


"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," ujar Khofifah.


Pengambilan keputusan mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh WHO, terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB). Khofifah juga menjelaskan bahwa keenam faktor tersebut bisa dipenuhi oleh Malang Raya.


Keenam faktor yang dimaksud antara lain yang pertama terkontrolnya persebaran Covid-19, kedua cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi, dan ketiga tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko, yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.


Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20%.


Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Bagian ini Gubernur menekankan masih diperlukan re-edukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.


"Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman," ujar Khofifah.


Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. (Arie Nugroho)

Comments


bottom of page