top of page

Ketua MPR Minta Paslon Manfaatkan Teknologi Saat Berkampanye

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 28, 2020
  • 1 min read

ree

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pasangan calon (paslon) kepala daerah memanfaatkan teknologi dalam berkampanye. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"Membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).


Bamsoet menekankan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19) harus diterapkan secara displin selama masa kampanye. Hal ini demi mencegah munculnya klaster baru selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berlansung.


"Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sebaiknya mengawasi kampanye Pilkada 2020 secara konsisten," tambahnya.



Bawaslu disarankan dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk membantu mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2020. Hal ini penting saat kampanye yang bergulir selama 71 hari.

"Berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak," terangnya. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa




Comments


bottom of page