Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan pekerjaan pegawai lokal untuk perwakilan RI di luar negeri pada Jumat (31/7/2020).
Berdasarkan pengumuman No.00052/KP/07/2020/24 tentang Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II TA 2020, disebutkan bahwa kesempatan ini dibuka untuk warga negara Indonesia (WNI).
Nantinya, proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahapan, antara lain seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI.
Baca Juga:
Untuk pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Beberapa fungsi tersebut meliputi fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, sosial dan budaya serta fungsi administrasi.
Persyaratan umum
Bagi calon pelamar yang tertarik dapat memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimum 45 tahun 0 bulan 0 hari
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan
8. Memiliki keahlian dan ketrampilan untuk bidang tugas yang diperlukan
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang
12. Lulus seleksi
Persyaratan Administrasi
Sementara itu, bagi Anda yang tertarik dengan lowongan ini, calon pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal Diploma 3 (D-III) dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
1. Hubungan Internasional
2. Politik
3. Administrasi
4. Kajian Wilayah
5. Komunikasi
6. Sastra
7. Hukum
8. Ekonomi
9. Studi Pembangunan
10. Manajemen
11. Akuntansi
12. Bisnis
13. Keuangan
14. Pariwisaya
15. Kesenian
16. Teknik Informatika
17. Sistem Operasi
18. Komputer
19. Teknik Elektro
20. Sekretaris
Setelah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus, calon pelamar dapat mengirimkan surat lamaran (ditujukan ke Kepala Biro SDM, Kemlu), CV dan dokumen pendukung ke email rekrutmencps.sdm@ kemlu.go.id. Adapun lowongan ini dibuka pada 1-31 Agustus 2020. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi p3k.sdm@kemlu.go.id. (Arie Nugroho)
コメント