Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) yang beralamat di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat, dirusak aparat kepolisian. Hal itu diduga karena gerakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020).
Koordinator Pusat Brigade GPII, Saipul Aman mengatakan kepada CNN, Rabu (14/10/2020) selain kantor yang dirusak, 6 kader GPII juga diciduk aparat.
"Total ada 16 orang yang ditangkap, 6 orang kader GPII, dan 10 orang kader PII (Pemuda Islam Indonesia). Mereka saat ini masih di Polda," ujarnya.
Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengecam tindakan represif aparat yang merusak kantor GPII tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa kader-kader GPII yang berada di kantor mereka itu bukanlah plaku kerusuhan.
"Mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII. Untuk itu, kami akan mengambil langkah-langkah hukum," tambahnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Polda Metro Jaya memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan, dan intimidasi terhadap pengurus PII.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas," tuturnya dalam keterangan tertulis.
Diketahui, sebelumnya aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Selasa sore berakhir ricuh.
Ricuh bermula sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sekelompok massa melempari aparat dengan botol dan batu sebelum aksi tersebut bubar. Massa juga sempat menjebol kawat berduri yang dipasang aparat di Jalan Medan Merdeka Barat.
Comments