top of page

Kabar Anies Baswedan Perpanjang PSBB Hingga 18 Juni Hoaks

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jun 3, 2020
  • 1 min read


Beredar kabar di media sosial yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 143 hari, atau mulai 5 Juni hingga 18 Juni 2020.


Menurut informasi tersebut, dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020.


Namun, hal itu segera dibantah oleh Pemprov DKI. Melalui situs resmi cek fakta data.jakarta.go.id, Pemprov DKI menyatakan informasi itu adalah hoaks atau tidak benar.


"( Hoaks) Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni," tulis keterangan di data.jakarta.go.id Pada Rabu (3/6) sore.


Berdasarkan penelusuran regulasi yang digunakan dalam informasi yang perpanjangn PSBB yang beredar, diperoleh informasi bahwa regulasi Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB Tahap Kedua.


Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.


"Kesimpulan link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," kutipan penjelasan data.jakarta.go.id


Sejatinya, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta hari ini pada pukul 17.00 WIB. Namun, ditunda hingga Kamis (4/6/2020). (Arie Nugroho)


Comentários


bottom of page