Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemberantasan Korupsi
- MyCity News
- Oct 9, 2020
- 1 min read

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menilai penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020).
"UU Cipta Kerja ini mendukung upaya pemberantasan korupsi, ini jelas karena dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, UU Ciptaker juga akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro dan kecil untuk membuka usaha baru.
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simple," tambahnya.
Selanjutnya pembentukan perseroan terbatas juga dipermudah dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.
"Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan semakin banyak koperasi di tanah air," ungkap Presiden.
Usaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman, menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendapat kemudahan karena sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah artinya gratis.
"Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-insantsi lain sekarang cukup di unit di KKP saja," pungkas Jokowi. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments