Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 2020. Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan payung hukum untuk memuluskan acara internasional tersebut.
"Presiden sudah setuju adanya payung hukum berupa pepres (peraturan presiden) dalam acara ini, termasuk mengorganisasikannya," ujar Kepala BNBP, Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Doni menjelaskan perpres itu akan mengatur soal susunan panitia, tempat acara, hingga anggaran kegiatan. Forum penanganan bencana dunia itu rencananya digelar di Bali pada Mei 2022.
"Usulannya tanggal 23-28 Mei karena setelahnya hasil tersebut akan disampaikan pada pertemuan Indonesia terpilih sebagai Dewan Ekonomi Sosial PBB (ECOSOC) Juni 2022, dan Sidang Umum PBB pada September 2022," ungkapnya.
BNPB dan Pemprov Bali memilih Bali Nusa Dua Convention Center sebagai tempat konferensi. Acara tersebut akan dihadiri 5 ribu - 7 ribu peserta yang berasal dari 193 negara.
"Tamu ditempatkan di seluruh hotel di Nusa Dua telah dapat sertifikat sebagai hotel yang memiliki standar yang siap hadapi potensi ancaman," pungkasnya.
Anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan acara ini sekitar 5,9 juta US Dolar (Rp87 miliar). Anggaran ini di luar biaya persiapan bagi rombongan atau tim dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Comments