Jadi Klaster Baru Covid-19, Tjahjo Kumolo Soroti Rendahnya Pengawasan di Kantor Kementerian
- MyCity News
- Sep 18, 2020
- 1 min read

Bermunculannya klaster penularan Covid-19 di kantor Kementerian mengundang komentar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
"Seperti penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, dan pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung," sambung dia.
Baca Juga:
Hal tersebut menurutnya juga telah tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Nomor 67/2020.
Selain itu, pihaknya juga meminta PPK di kementerian, lembaga dan pemda selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa Pandemi Covid-19.
Khusus untuk kementerian, lembaga dan pemda di wilayah Jabodetabek harus melaporkan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja ASN secara rutin setiap pekan.
"Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," Tjahjo memungkasi. (Arie Nugroho)
Comments